Artikel pendek ini berawal dari mini seri The Wonderful World of Chocolate yang tayang di Natgeo. Walaupun saya adalah penggemar kopi, tapi saya adalah juga pengamat coklat. :)
Dalam episode-episode tersebut dikisahkan perkembangan inovasi coklat sejak tahun 1920an. Berawal dari buah terlarang yang hanya boleh dikonsumsi oleh para raja, mesin pengolah coklat yang ditemukan secara tidak sengaja, perpecahan keluarga yang berujung kepada coklat batangan yang terkenal di dunia, hingga dongeng tentang Willy Wonka, seorang pemilik pabrik coklat yang nyentrik.
Kalau Anda melihat coklat sekarang sebagai sebuah sumber kebahagiaan, dulu coklat dari pohon kakao ditemukan oleh peradaban Maya dan Aztec di tahun 1800an SM. Kakao kemudian berkembang sebagai sumber perpecahan, selayaknya rembah-rempah di Kepuluan Banda yang menjadi komoditas rebutan antar bangsa penjelajah. Tercatat Columbuslah yang membawa kakao dari benua baru Amerika ke daratan Eropa dalam perjalanannya yang ke-4.
Singkat cerita bergeser ke tahun 1920, kakao ternyata bisa diolah jadi makanan dan minuman setelah alat penggilingnya ditemukan pada tahun 1729. Pada tahun 1930an industri coklat makin berkembang dengan variasi produk dan kemampuan produksi yang makin banyak. Ini didukung dengan beragamnya invensi dalam pengolahan coklat. Merek—merek seperti Cadbury, Lindt, Hershey’s muncul di periode ini.
Geser ke dunia masa kini. Industri coklat tidak banyak berubah dibanding saat era awal fabrikasi coklat di tahun 1920an. Hanya lebih besar skalanya, lebih cepat prosesnya, dan lebih luas jangkauan produksinya.
Perkembangan industri dan inovasi coklat dibiayai dengan dana privat para pemiliknya. Contoh saja, Frank Mars, warga Amerika Serikat yang hijrah ke Inggris untuk mendefinisikan ulang coklat dengan membuat coklat batang Mars, bermodalkan 50 ribu dolar dari orang tuanya. Walaupun Frank Mars pergi karena marah kepada ortunya, sepertinya doa ortu tetap menyertainya. Perusahaan coklatnya saat ini bernilai tidak kurang dari 90 milyar dolar.
Di dalam sekotak Hershey’s atau Cadbury yang menyenangkan terdapat dunia persaingan yang penuh dengan paten. Paten berkaitan dengan proses, resep, mesin pengolah, mesin pengepakan, hingga bentuk kemasan. Persaingan bisnis juga melatarbelakangi rasa coklat yang menggugah rasa. Cerita yang mirip juga terjadi di dunia usaha minuman. Konon desain botol Coca Cola tidak dibuat oleh perusahaan itu, tetapi oleh perusahaan pengemasannya. Dulu di awal usahanya, pemilik Coca Cola merasa kerepotan menangani proses pengemasannya. Jadi proses itu diserahkan ke pihak lain. Ketika perusahaan pengepakan itu menemukan desain botol yang cantik sekaligus fungsional, maka Coca Cola pun membeli patennya, seharga 1 dolar. Ini karena pihak pengepakan tidak pernah mengira desainnya yang sederhana itu akan menjadi legenda. 🙂 ya begitulah.
Intinya dunia coklat seperti halnya dunia usaha yang padat modal privat lainnya, penuh dengan persaingan yang salah satunya berwujud paten. Siapa yang menemukan sesuatu lebih dulu, akan menyimpannya rapat-rapat sebelum patennya disetujui.
Ada hubungannya, yakni fakta bahwa mayoritas dana riset Indonesia didanai oleh negara, serta permintaan negara sendiri untuk menghasilkan banyak paten dari dana riset itu, melalui berbagai regulasinya. Bahkan berbagai riset yang terkait dengan Covid termasuk yang ingin dipatenkan.
Jumlah paten memang telah lama dipakai sebagai indikator kemajuan inovasi suatu perguruan tinggi, dan pada akhirnya secara akumulatif akan mencerminkan inovasi pada tingkat negara. Berbagai sosialisasi dan himbauan oleh pimpinan perguruan tinggi selalu memuat pentingnya paten.