https://nebulasolution.net/pustaka/home/index.php?page=detail_news&newsid=533

DANAU TOBA SURUT 2,5 METER

Kawasan Danau Toba menghadapi kerusakan lingkungan hidup dari hulu hingga hilir. Hutan di daerah tangkapan air rusak karena perambahan dan kebakaran. Danau dibebani limbah budidaya ikan dan limbah domestik yang melampaui daya dukung. Di hilir, air Danau Toba digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air.

Dampak dari kerusakan lingkungan itu terlihat jelas dari penurunan tinggi permukaan air setinggi 2,5 meter yang menyebabkan bergesernya garis pantai 50-80 meter semakin ke tengah danau selama tiga tahun ini. Lebih dari 100 sungai di Pulau Samosir mengering sepanjang musim kemarau dan hanya mengalir beberapa hari saat musim hujan.

Bergesernya garis pantai Danau Toba terlihat jelas di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Parbaba dan Pantai Indah Situngkir di Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Minggu (26/8/2018). Garis pantai saat ini terpaut jauh hingga 80 meter daripada garis pantai tiga tahun lalu.

Pemerhati lingkungan Danau Toba, Wilmar Simanjorang, mengatakan, kawasan Danau Toba kini sudah darurat lingkungan. Kebakaran lahan di perbukitan Danau Toba hampir terjadi setiap hari sepanjang musim kemarau. Kerusakan hutan di daerah tangkapan air Danau Toba pun tak kunjung diperbaiki. Luas daerah tangkapan air Danau Toba, kata Wilmar, kini tak sampai tiga kali luas Danau Toba, padahal seharusnya paling tidak lima kali luas Danau Toba.

Ia mengatakan, pembangunan pariwisata Danau Toba harus sejalan dengan perbaikan kerusakan lingkungan. ”Pariwisata Danau Toba tidak akan berkembang kalau lingkungan hidupnya rusak. Sekarang, pantai dibuka di mana-mana untuk pariwisata tanpa ada perencanaan jangka panjang yang memperhatikan aspek lingkungan,” kata Wilmar.

Menurut dia, dalam keadaan darurat lingkungan seperti sekarang, pemerintah harus melakukan upaya keras yang terencana dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup Danau Toba...SUMBER, KOMPAS, SENIN, 27 AGUSTUS 2018, HAL. 21