Oleh Dasapta Erwin Irawan
Untuk lulus S3, peraturan SPS ITB mewajibkan seorang mahasiswa S3 menjadi Penulis ke-1 (lihat kutipan di bawah ini).

Pertanyaan saya sederhana:
Ketika seorang mahasiswa S3 sudah tidak berpeluang untuk lulus dengan predikat Sangat Memuaskan atau Cum Laude, bisakah dosen Promotor menjadi Penulis ke-1?
Contoh: Jika mahasiswa hanya berpeluang untuk lulus dengan predikat "terendah" yaitu Memuaskan, apakah Tim Promotor boleh bersepakat dengan mahasiswa agar nama dosen Promotor menjadi Penulis ke-1?
Kenapa ini saya tanyakan?
Bagi beberapa dosen, peluang meriset sangat terbatas karena waktu yang sedikit, beban kerja yang berat, dan berbagai kondisi lainnya. Situasi ini menyebabkan penelitian S3 mahasiswa mungkin menjadi satu-satunya kesempatan riset mereka. Jika dari penelitian tersebut hanya menghasilkan satu publikasi, maka muncul dilema tentang siapa yang dapat menjadi Penulis ke-1.
Dari sisi regulasi, predikat kelulusan S3 terbagi menjadi lima (Syarat predikat ada pada Peraturan Akademik ITB Pasal 48):






Untuk predikat 1 sampai 4, mahasiswa wajib menerbitkan publikasi dengan namanya sebagai penulis pertama. Sementara predikat 5 diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat predikat 1-4. Artinya, mahasiswa masih bisa lulus dengan predikat Memuaskan meskipun tidak menjadi penulis pertama dalam publikasi.