Tentang Penulis ke-1

Oleh Dasapta Erwin Irawan

Untuk lulus S3, peraturan SPS ITB mewajibkan seorang mahasiswa S3 menjadi Penulis ke-1 (lihat kutipan di bawah ini).

image.png

Pertanyaan saya sederhana:

Ketika seorang mahasiswa S3 sudah tidak berpeluang untuk lulus dengan predikat Sangat Memuaskan atau Cum Laude, bisakah dosen Promotor menjadi Penulis ke-1?

Contoh: Jika mahasiswa hanya berpeluang untuk lulus dengan predikat "terendah" yaitu Memuaskan, apakah Tim Promotor boleh bersepakat dengan mahasiswa agar nama dosen Promotor menjadi Penulis ke-1?

Kenapa ini saya tanyakan?

Argumen 1

Bagi beberapa dosen, peluang meriset sangat terbatas karena waktu yang sedikit, beban kerja yang berat, dan berbagai kondisi lainnya. Situasi ini menyebabkan penelitian S3 mahasiswa mungkin menjadi satu-satunya kesempatan riset mereka. Jika dari penelitian tersebut hanya menghasilkan satu publikasi, maka muncul dilema tentang siapa yang dapat menjadi Penulis ke-1.

Argumen 2

Dari sisi regulasi, predikat kelulusan S3 terbagi menjadi lima (Syarat predikat ada pada Peraturan Akademik ITB Pasal 48):

  1. Summa Cum Laude

image.png

  1. Magna Cum Laude

image.png

  1. Cum Laude

image.png

  1. Sangat Memuaskan

image.png

image.png

  1. Memuaskan

image.png

Untuk predikat 1 sampai 4, mahasiswa wajib menerbitkan publikasi dengan namanya sebagai penulis pertama. Sementara predikat 5 diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat predikat 1-4. Artinya, mahasiswa masih bisa lulus dengan predikat Memuaskan meskipun tidak menjadi penulis pertama dalam publikasi.

PER_25A_2024_ITB.pdf