unsplash.com

unsplash.com

Terima kasih @ConversationIDN telah mengangkat isu ini. Urun pendapat sedikit. Saya tidak setuju dengan istilah "self-plagiarism", karena pada dasarnya seseorang tidak bisa "mencuri" miliknya sendiri.

Yang sering terjadi adalah:

Seseorang mengirimkan ulang makalah yang sudah terbit ke jurnal lain, seolah makalah itu belum pernah terbit. Perubahan dilakukan minim saja agar tidak mengundang kecurigaan. Saya sendiri beberapa kali disangka melakukan self-plagiarism, karena makalah yang saya kirimkan mirip dengan preprint yang sudah saya unggah daring.

Dalam hal itu, tanggapan saya sbb:

  1. Kalau Turnitin hanya mendeteksi "kemiripan", maka berarti aplikasi itu jelek, krn mestinya hasilnya "sama persis".
  2. Setelah itu baru saya sampaikan konsep preprint, seperti yang sudah pernah saya sampaikan dalam post beberapa waktu lalu. Hasilnya makalah saya (kami) lolos. Jadi gugur juga istilah self-plagiarism untuk kesamaan dengan preprint.

Sekarang bagaimana juga dengan makalah yang mirip atau sama (beberapa bagian) dengan tugas akhir (bisa skripsi, tesis, atau disertasi). Kenapa saya hanya sebutkan “sama dalam beberapa bagian”? karena tidak mungkin dokumen berformat makalah isinya dan gaya berceritanya sama persis dengan tugas akhir. Pasti akan ada bedanya.

Terkait kesamaan makalah dengan disertasi, saya juga pernah mendapatkan sangkaan yang sama. Saat itu Pimpinan Sekolah Pasca Sarjana yang mempertanyakan kemiripan itu saat saya mengajukan disertasi untuk mendaftar sidang.

Kepada komite, saya ajukan beberapa pertanyaan:

  1. Siapa yang membuat disertasi? Jawabannya pasti "Anda" (maksudnya saya).
  2. Siapa yang menulis makalah? Jawabannya juga pasti "Anda plus tim promotor". Jadi nama saya dan tim promotor akan selalu ada dalam setiap dokumen yang dihasilkan dari riset S3 itu.
  3. Konten apa yang seharusnya saya tulis di dalam makalah? Jawabannya pasti konten riset S3. lalu saya tutup dengan pertanyaan,
  4. Bagaimana bisa risetnya sama, tapi konten makalah tidak boleh sama dengan konten disertasi? YA PASTI ADALAH SAMANYA. Wong risetnya sama, yang dipikirkan adalah hal yg sama kok. Jadi dalam situasi tersebut juga tidak mungkin terjadi self-plagiarism kan.

Saya tambahkan:

Kalau memang untuk lulus S1/S2/S3 harus ada publikasi, lalu DOKUMEN APA YANG HARUS SAYA TULIS LEBIH DULU? Disertasinya/makalahnya dulu?

Kalau saya, pasti makalahnya dulu yang saya tulis. Mana mungkin makalah bisa terbit di tahun ke-3 atau ke-4 dalam periode riset S3, kalau alurnya riset harus selesai dulu, lalu disertasi selesai ditulis, baru mulai menulis makalah?

Nah sekarang kalau makalahnya ditulis duluan dan terbit duluan, bukankah itu akan menjadikan DISERTASINYA JADI SAMA DENGAN MAKALAHNYA. Kalau menurut saya ya pasti begitu. Buat apa saya ngarang konten atau kalimat baru. Di dunia ini dikenal ada thesis atau dissertation by publication. Jadi konten disertasinya adalah makalah-makalah itu (baik yang sudah terbit maupun yang belum terbit). Tiap makalah akan menjadi satu bab dalam disertasi.

Mahasiswa tinggal membuat sinopsis keterkaitan antar alur riset dengan konten dari makalah-makalah tsb. Lalu dicetak, dijilid sesuai urutan alur risetnya, kemudian dikirimkan ke kantor Prodi. Lalu beres.

Kok semudah itu? YA MEMANG MUDAH. riset tugas akhir molor selesainya, selain krn dana minim (terutama untuk riset s3 ya), juga kebanyakan karena tidak segera diputuskan kalau ada masalah. Hal itu terjadi bisa karena mahasiswa enggan bimbingan, atau bisa jg karena dosbingnya tidak cekatan dan tidak sepenuh hati membimbing.