Ibu dan bapak, apakah sudah mengisi Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN)? Kalau di kampus kita, pertama kali saya tahu di awal 2020. Bagi ibu dan bapak yang sedang menjabat di kala itu mestinya menerima surat pemberitahuannya dari fakultas/sekolah. Tautan aplikasinya di https://siharka.menpan.go.id. Di tahun 2021, seluruh dosen diminta mengisi aplikasi ini.
Memang menyebalkan, saya pun merasa begitu. Apalagi kalau data yang dimasukkan sama saja dengan data yang kita laporkan ke Pelaporan SPT Daring. Kita protespun belum tentu ditanggapi. Kalaupun ditanggapi, belum tentu akan segera berubah tahun ini :D. Nasib...
Berikut adalah rekaman video sosialisasi pertama pada tanggal hari Selasa, 2 November 2021, pukul 11-12.
Mudah, tapi namanya aplikasi daring, seringkali ada banyak masalah yang muncul di tengah jalan.
Berikut ada berkas tutorial dalam format PDF yang dirilis oleh kementerian.
Panduan_SiHarka_sebagai_Pegawai.pdf
Berikut adalah layar pembuka ketika Anda mengunjungi situs https://siharka.menpan.go.id.
Silahkan mengisi NIP Anda dan password. Untuk password, mestinya pihak fak/sek telah pernah menyampaikan password yang dibuat oleh sistem, tapi sangat mungkin Anda lupa.
Tidak masalah, cukup lapor ke saya via WA dan saya akan mengirimkan pesan ke Admin Siharka Jakarta untuk mereset password. File PDF berisi password yang baru akan saya kirimkan balik kepada Ibu/Bapak.
<aside> 💡 Setelah mendapatkan password baru (hasil reset password), Ibu/Bapak dapat login kemudian melengkapi data profil secara lengkap terlebih dahulu. Klik "Simpan". Lalu ubah password hasil reset dengan password pribadi Ibu/Bapak. Setelah password diperbarui, silahkan logout kemudian login kembali dengan password yang sudah diubah.
</aside>
Isi/lengkapi profil melalui menu Ubah profil
. Jangan lupa klik Submit
. Persis seperti submit makalah :D.